Fakta Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan

Visualisasi Pembangunan Istana Ibukota Negara Baru di Kalimantan, Sumber: Google

Belum lama ini, presiden menyatakan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan sebagai pusat pemerintahan Negara Indonesia. Alasan pemindahan ini sendiri dimaksudkan selain membuat penyebaran perkembangan fasilitas pembangunan infrastruktur menjadi merta, juga sekaligus menyelamatkan kota Jakarta dari kepadatan yang begitu akan membuat dampak negatif kedepannya.

Dampak negatif yang didapat jika tetap menggunakan kota Jakarta sebagai pusat pemerintahan adalah membuat ketinggian permukaan tanah menjadi setara dengan air laut akibat kepadatan pembangunan di kota tersebut. Dimana hal ini jika terjadi terus maka solusi untuk menghindari banjir dan dampak lainnya akan sangat sulit ditangani.

Visualisasi Desain Garuda untuk Gedung Istana Pembangunan Negara Baru di Kalimantan, Sumber: Google
Visualisasi Desain Garuda untuk Gedung Istana Pembangunan Negara Baru di Kalimantan, Sumber: Google

Karena masalah masalah tersebut diatas maka diputuskan memindah pusat pemerintahan di pulau Kalimantan. Saat ini realisasi pembangunan sudah mulai terlihat, hal ini diungkap oleh salah satu perusahaan kontraktor Jakarta yang ikut berpartisipasi dalam pembangunannya. Untuk lebih mengetahui mengenai ibu kota baru yang ada di Kalimantan, maka berikut penjelasannya.

Nama Ibu Kota Negara Baru

Ibu kota negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menjadi perbincangan hangat usai desain dan namanya di nyatakan ke masyarakat langsung oleh presiden Joko Widodo. Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi bernama Nusantara sebagaimana diungkapkan langsung oleh menteri perencanaan pembangunan nasional.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, yaitu Suharso Monoarso mengungkapkan bahwa pemilihan nama itu sendiri berdasarkan keputusan Presiden Joko Widodo yang diperoleh setelah melalui kualifikasi dan pengeliminasian dari 79 nama yang telah diusulkan oleh beberapa ahli Bahasa dan sejarah.

Keputusan yang ditetapkan tersebut tidak hanya berhenti sampai disitu karena beberapa pihak memberikan beberapa reaksi dengan maksud memberi masukan seperti penjelasan mengenai nama ini. Salah satu contohnya adalah yang dilakukan oleh Prof. Purnawan yang memberikan penekanan bahwa nama tersebut ditakutkan akan mengganggu arti sebenarnya dari kata nusantara yang dikenal dalam sejarah.

Lokasi Ibu Kota Negara Baru

Untuk lokasinya sendiri pemerintah mengumumkan bahwa lokasi IKN akan terletak di dua kabupaten wilayah Kalimantan Timur, tepatnya di kabupaten Kutai Kartanegara dan kabupaten Penajam Paser Utara. Untuk total luas wilayahnya sekitar kurang lebih 56.180 hektar dan sudah termasuk luas kawasan inti pusat pemerintahan yang direncanakan.

Lokasi Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan, Sumber: Google
Lokasi Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan, Sumber: Google

Selain dari luas wilayahnya, ibu kota baru yang berada di Kalimantan ternyata juga memiliki batas batas wilayah yang bertujuan untuk memperjelas area geografisnya. Untuk itu berikut ini batas batasnya:

  1. Di daerah Selatan wilayah ibu kota berbatasan langsung dengan Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.   
  2. Di daerah Barat berbatasan langsung dengan Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
  3. Di daerah Utara berbatasan langsung dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga-Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara.
  4. Di daerah Timur berbatasan langsung dengan Selat Makassar.   

Untuk penjelasan mengenai daerah geografis serta batas batas wilayah ibu kota baru dapat anda temui pada UU Ibu Kota Negara Baru pasal 6 yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Fakta Menarik Seputar Pembangunan Ibu Kota Negara Baru

Dalam proses pemindahan ibu kota negara baru (IKN) merupakan hal atau agenda besar yang sudah dinanti nantikan oleh banyak masyarakat Indonesia karena pasalnya dengan pindahnya ibu kota negara maka persebaran pembangunan akan lebih merata.

Apa saja sih fakta fakta menarik yang perlu anda tahu terkait pembangunan ibu kota, oleh karena itu berikut kami berikan ulasannya:

1. Dasar Hukum

Perlu anda ketahui dasar hukum dalam perencanaan pembangunan IKN telah diatur dalam UU NO.3 Tahun 2022. Dimana dalam UU ini cakupannya meliputi pengamatan proses persiapan, pemindahan, pembangunan hingga bentuk pemerintahannya.

Visualisasi Pembangunan Istana Ibukota Negara Baru di Kalimantan, Sumber: Google
Visualisasi Pembangunan Istana Ibukota Negara Baru di Kalimantan, Sumber: Google

Selain itu juga perlu diketahui bahwa untuk setiap masyarakat yang ingin melakukan pembangunan di area IKN perlu mengurus yang namanya SLF (Sertifikat Laik Fungsi) bangunan yang tujuan mempermudah penentuan tata letak kota nantinya.

2. Tujuan Pembangunan Ibu Kota Negara Baru di Kalimantan

Selanjutnya tujuan dari pembangunan IKN ini dimaksudkan agar reputasinya dapat dinobatkan menjadi kota berkelanjutan di dunia dengan gedung unik dengan menjaga kelestarian lingkungan dan berbagai fasilitas penunjang lainnya.

Maka untuk mencapai hal tersebut, dalam pembangunannya harus memastikan kelestarian lingkungan minimal 75% kawasan hijau sekaligus juga bersinergi dengan harmonisasi ekologi alam, kawasan terbangun dan sistem sosial.

3. Visi Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan

Visi pembangunan dari Ibu Kota Negara (IKN) baru sendiri bertujuan untuk mewujudkan bentuk kota ideal yang nantinya dapat menjadi acuan pembangunan dan pengelolaan kota kota di Indonesia sekaligus dunia.

Selain itu juga dengan menggunakan nama Nusantara, diharapkan ibu kota negara baru dapat mempresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasikan kekayaan serta keberagaman Indonesia yang belum terlalu banyak diketahui oleh dunia.

4. Bentuk Pemerintahan Ibu Kota Baru

Penyelenggaraan pemerintahan Ibu Kota Negara sesuai amanat UU IKN adalah Otoritas Ibu Kota Nusantara. Sedangkan untuk pemerintahannya akan dipimpin oleh Kepala Otorita dan dibantu seorang Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Nusantara yang memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat diangkat kembali dengan maksimal 2 periode.

Itulah beberapa fakta fakta menarik berhubungan dengan pembangunan Ibu Kota Baru (IKN) semoga dapat menjadi tambahan pembelajaran dan informasi bagi anda yang membacanya. Informasi tambahan, bagi anda yang sedang berencana untuk membeli tanah kavling murah anti ketipu di sekitaran daerah IKN maka dapat menghubungi otorita kota dengan tujuan keamanannya.

Leave a Reply