Begini Hukum Makelar Dalam Islam

Makelar membantu mencari pembeli dan mempertemukan dengan penjual

Makelar dalam kegiatan bisnis telah menjadi bagian yang sudah menyatu di masyarakat selama berabad-abad. Mereka berperan sebagai perantara antara penjual dan pembeli, memudahkan proses transaksi, dan membantu mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Namun, tentu ada hukum makelar dalam Islam yang mengatur tata cara makelar ini sendiri.

Perlu Anda ketahui, adanya makelar memang bisa menjadi pisau dengan dua mata pisau dalam pandangan orang. Makelar dapat menjadikan suatu barang seperti tanah kavling murah namun memiliki harga yang sangat tinggi. Disamping itu, pembeli lebih mudah mendapatkan akses untuk membeli barang tanpa mengeluarkan banyak biaya. Lalu, bagaimana pandangan Islam terhadap praktek makelar ini? Simak di bawah ini.

Makelar dalam Perspektif Islam

Dalam perspektif Islam, makelar dapat didefinisikan sebagai individu atau lembaga yang bertindak sebagai perantara antara dua pihak dalam suatu transaksi bisnis. Bisnis itu sendiri dapat berupa jual beli barang seperti motor maupun makelar dalam penyewaan seperti menyewakan rumah. Tugas utama seorang makelar adalah untuk menghubungkan penjual dan pembeli. 

Ada beberapa hukum makelar dalam Islam yang harus diikuti. Makelar akan memberikan informasi yang akurat tentang produk atau layanan yang ditawarkan. Sehingga makelar harus memiliki pengetahuan tentang barang yang dijual. Makelar akan membantu pihak penjual dan pembeli mencapai kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Oleh karena itu, makelar tidak boleh berpihak ke salah satu pihak agar tidak terjadi suatu kecurangan.

Selain itu, seorang makelar harus menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh penjual atau pembeli. Mereka tidak boleh membocorkan informasi pribadi atau rahasia dagang kepada pihak lain tanpa izin. Kejujuran dan integritas adalah prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh seorang makelar.

Hukum Makelar dalam Islam

Dalam Islam, praktik makelar telah mendapatkan perhatian dan pengaturan khusus dalam ajaran agama. Al-Qur’an dan hadis memberikan pedoman tentang etika dan prinsip yang harus diikuti oleh seorang makelar yang Muslim. Meskipun tidak ada larangan langsung terhadap praktik makelar, Islam mengajarkan prinsip-prinsip etis dan moral yang harus dijunjung tinggi.

Seorang makelar bertugas mencari pembeli dan mempertemukan dengan penjual
Seorang makelar bertugas mencari pembeli dan mempertemukan dengan penjual. Sumber Pexels

Hadits juga memberikan panduan tentang perilaku seorang makelar yang baik. Seperti yang Rasulullah ﷺ sabdakan “Orang yang bertransaksi jual beli masing-masing memiliki hak khiyar (membatalkan atau melanjutkan transaksi) selama keduanya belum berpisah. Jika keduanya jujur dan terbuka, maka keduanya akan mendapatkan keberkahan dalam jual beli, tapi jika keduanya berdusta dan tidak terbuka, maka keberkahan jual beli antara keduanya akan hilang” Muttafaqun Alaihi.

Mengikuti sabda Rasulullah ﷺ “Kaum Muslimin itu terikat dengan perjanjian mereka. Kecuali perjanjian yang menghalalkan yang haram atau mengharamkan yang halal”, tentu akad dalam makelar ini harus muamalah atau saling rela-merelakan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

Pendapat Ulama Tentang Makelar

Ulama memiliki berbagai pendapat tentang hukum makelar dalam Islam. Beberapa ulama berpendapat bahwa makelar adalah profesi yang sah dan diperlukan dalam masyarakat. Mereka melihat makelar sebagai agen yang membantu mempermudah proses bisnis dan menciptakan efisiensi dalam pasar.

Namun, ada juga ulama yang menganggap praktik makelar sebagai tindakan yang merugikan masyarakat. Mereka berpendapat bahwa beberapa praktik makelar dapat melanggar prinsip keadilan, seperti penipuan, penjualan barang palsu, atau pembebanan harga yang tidak wajar. Oleh karena itu, mereka menekankan pentingnya menjalankan praktik makelar dengan etika dan kejujuran.

Makelar adalah profesi yang sah dan diperlukan dalam masyarakat
Makelar adalah profesi yang sah dan diperlukan dalam masyarakat. Sumber Freepik

1. Makelar yang Dilarang dalam Islam

Hukum makelar dalam Islam yang dilarang tentu saja ada. Salah satunya adalah makelar ribawi, yaitu mereka yang melakukan jual beli dengan menggunakan riba. Riba merupakan praktik yang dilarang dalam Islam karena dianggap tidak adil dan merugikan salah satu pihak.

Selain itu, makelar yang melanggar prinsip keadilan dan mengeksploitasi orang lain juga diharamkan dalam Islam. Mereka yang melakukan penipuan, manipulasi harga, atau memanfaatkan ketidaktaatan hukum untuk keuntungan pribadi juga dianggap melanggar ajaran agama.

Maka dalam hal ini, semua praktek makelar yang tidak dapat menguntungkan kedua belah pihak atau mengikuti akad muamalah tentu tidak diperbolehkan dalam Islam.

2. Makelar yang Diperbolehkan dalam Islam

Di sisi lain, Islam juga mengakui adanya jenis makelar yang diperbolehkan dalam praktik bisnis. Hukum makelar dalam Islam menjunjung tinggi nilai kejujuran, amanah, dan menjalankan prinsip keadilan diperbolehkan dalam Islam. Mereka membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan efisiensi dalam pasar melalui akad muamalah.

Makelar yang membantu dalam penjualan properti, penyaluran produk pertanian, penyedia jasa keuangan atau penyedia jasa sewa travel antar kota dengan memperhatikan prinsip-prinsip Islam dapat dianggap sebagai makelar yang diperbolehkan.

Pelaku makelar harus menguntungkan kedua belah pihak
Pelaku makelar harus menguntungkan kedua belah pihak. Sumber Freepik

3. Sanksi dalam Hukum Makelar dalam Islam

Bagi makelar yang melanggar hukum Islam, ada sanksi yang harus mereka hadapi. Islam menekankan pentingnya kejujuran, keadilan, dan menjaga kepentingan masyarakat dalam setiap transaksi bisnis. Jika seorang makelar melanggar prinsip-prinsip tersebut, dia akan mendapatkan konsekuensi yang sesuai.

Misalnya, jika seorang makelar terbukti melakukan penipuan atau manipulasi harga, dia dapat dikenai sanksi hukum, baik dalam bentuk sanksi sosial maupun hukuman yang ditetapkan oleh negara. Selain itu, pelanggaran etika dan prinsip Islam juga dapat berdampak pada reputasi dan kepercayaan pelanggan.

Dengan memahami hukum makelar dalam Islam, kita dapat menjalankan praktik bisnis yang sesuai dengan ajaran agama dan menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan saling menguntungkan.

Nah, itu dia sekilas tentang hukum makelar dalam islam yang dapat Anda cerna dengan mudah. Masih banyak informasi-informasi yang bermanfaat lainnya yang bisa Anda dapatkan di sini. Ikuti terus update informasinya hanya di sini.

Leave a Reply