Menyewakan rumah menjadi opsi sebagian orang ketika ternyata ia harus berpindah ke tempat tinggal lain. Kadangkala menyewakan rumah juga dilakukan ketika sang pemilik rumah sudah tiada dan ahli warisnya sedang tidak memerlukan rumah tersebut.
Daripada menganggur, rumah yang kosong memang paling benar untuk disewakan. Selain sebagai hunian pribadi, properti ini juga berpotensi disewa sebagai tempat bimbel atau tempat pembelajaran interaktif.
Namun, banyak yang tidak mengerti bahwa menyewakan rumah jika tidak dilakukan dengan benar justru akan menyebabkan kerugian. Misal dari segi keuangan atau dari fisik rumahnya itu sendiri.
Untuk menanggulangi itu, ada baiknya Anda mengerti dahulu beberapa poin penting dalam menyewakan rumah agar investasi Anda tetap aman.
5 Tips Menyewakan Rumah Agar Tetap Menguntungkan
Mengingat menyewakan rumah berarti memercayakan hak milik kita kepada orang lain yang mungkin belum dikenal, rumah yang hendak disewakan tentu mempunyai beberapa hal yang mesti diperhatikan.
1. Berhati-hati dalam Menyewakan Properti
Tidak semua orang bisa Anda terima ketika mereka hendak menyewa rumah Anda. Hindari menerima calon penyewa dengan latar belakang yang tidak jelas.
Anda harus menanyakan terlebih dahulu data dirinya, hendak mengontrak bersama siapa, serta pekerjaan sehari-hari. Jika calon penyewa berniat membuat ruang les di rumah, pastikan kegiatan tersebut tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.
2. Memperhatikan Barang-Barang Dalam Rumah
Ketika hendak menyewakan rumah, pastikan apakah Anda menyewakannya dalam keadaan rumah kosong atau menyisakan barang-barang tertentu.
Kadang pemilik meninggalkan dipan, lemari, dan meja. Anda juga bisa menambahkan sofa Jogja untuk mengangkat sedikit harga penyewaan.
Atau sama sekali mengosongkan rumah juga tidak masalah. Mengecek barang berguna untuk mengurangi kerugian dan dituangkan dalam surat perjanjian agar penyewa menjaga barang yang disediakan.
Namun, ada baiknya Anda memindahkan barang-barang pribadi yang berharga dan membawanya bersama Anda saat ini.
3. Telusuri Kondisi Rumah dan Ruangan
Pastikan rumah dalam kondisi baik. Sangat tidak bijak jika Anda menyewakan rumah kepada seseorang dalam kondisi yang buruk.
Perhatikan apakah bangunan rumah layak huni atau tidak. Jika ada bagian yang rusak, perbaiki terlebih dahulu agar penyewa merasa nyaman.
Penataan interior yang rapi seperti menghadirkan konsep ruang bimbel minimalis juga dapat menarik minat calon penyewa yang ingin membuka usaha edukasi.

Perhatikan juga instalasi listrik dan ketersediaan air bersih. Jangan biarkan perkara ini diurusi oleh penyewa, kecuali sudah disepakati di awal.
Memperbaiki rumah yang hendak disewakan tidak akan membuat Anda rugi. Semua modal tersebut akan kembali saat rumah resmi disewa.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah hubungan dengan lingkungan sekitar. Pastikan Anda berkomunikasi dengan penyewa mengenai aturan ketertiban tetangga.
4. Menyewakan Rumah Kena Pajak Sewa

Mungkin banyak yang belum tahu bahwa menyewakan rumah juga dikenakan pajak penghasilan. Besaran pajak yang harus dibayarkan adalah 10 persen dari jumlah bruto nilai persewaan.
Peraturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 120/KMK.03/2002 tentang Pelaksanaan Pembayaran dan Pemotongan Pajak Penghasilan atas Persewaan Tanah dan atau Bangunan.
Beberapa orang kerap mengabaikan pajak ini karena dianggap rumit. Padahal sebagai pemilik properti yang bijak, kita harus taat terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Selain PPh sewa, kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga harus dipastikan kejelasannya siapa yang menanggung.
5. Buat Akad Surat Perjanjian Di Awal
Akad yang jelas dari awal akan mempermudah komunikasi dan meminimalisir risiko kerugian. Surat perjanjian sewa hitam di atas putih wajib mencantumkan poin-poin berikut:
1. Identitas Penyewa dan Pemilik Rumah
2. Masa Kontrak Sewa
3. Harga Sewa yang Disepakati
4. Rincian Biaya Tambahan
5. Jangka Waktu Pembayaran
Bahas juga kondisi tidak terduga bersama penyewa, seperti aturan renovasi minor atau kondisi tetangga sekitar lingkungan tempat tinggal.
Dengan akad yang jelas dan sah, Anda memiliki payung hukum apabila terjadi pelanggaran kesepakatan di kemudian hari.

Peluang Menyewakan Rumah untuk Usaha Tempat Bimbel
Selain untuk hunian rumah tangga, Anda juga bisa menyewakan rumah untuk dijadikan tempat bimbel usaha rumahan. Kebutuhan akan ruang bimbel saat ini semakin meningkat seiring banyaknya orang tua yang mencari les tambahan.
Rumah dengan ruang tamu atau garasi yang luas sangat cocok diubah menjadi desain ruang bimbel yang nyaman. Penyewa bisa merancang desain tempat les agar anak-anak betah belajar.
Bagi calon pengajar, mencari rumah persewaan adalah solusi praktis sebelum membangun tempat sendiri. Penyewa bisa dengan mudah memilih ide nama les privat atau nama bimbel rumahan yang cocok untuk dipasarkan.
Penataan interior ruangan dapat disesuaikan menjadi tata ruang kelas bimbel yang efisien. Anda dapat melihat berbagai inspirasi jenis bangunan pendidikan untuk mengoptimalkan pencahayaan dan sirkulasi udara.
Jika luasan rumah terbatas, inspirasi tata ruang fleksibel seperti pada desain bangunan ruko minimalis juga dapat diterapkan pada area ruang les rumah Anda.
Memaksimalkan fungsi rumah sewa menjadi area belajar merupakan peluang investasi yang sangat menjanjikan. Rumah tidak sekadar aset tak bergerak seperti tanah kavling, tetapi bisa mendatangkan arus kas bulanan yang stabil.
Anda juga bisa menambahkan nilai plus pada properti, misalnya dengan menggunakan lantai marmer rumah, lokasi strategis, hingga memberikan kebebasan kustomisasi desain bangunan interior agar tercipta ruang kelas bimbel yang kondusif.
